REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah tertangkapnya tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti merupakan bentuk kesepakatan politik. Penangkapan itu merupakan hasil kerja keras antara KPK dengan lembaga penegak hukum lain dan pemerintah.
"Tidak usah berpikir yang macam-macam. Yang penting kami sudah menunjukkan kepada masyarakat bahwa kerja keras kami untuk menangkap Nunun telah membuahkan hasil," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (11/12).
Busyro mengatakan, keberhasilan KPK tidak terlepas dari bantuan Polri melalui Kepolsian Internasionalnya (Interpol), Pemerintah melalui DIrektorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand, serta bantuan dari lembaga penegak hukum di Thailand. Melalui kerja sama itulah, KPK bisa membawa Nunun pulang ke tanah air.
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti meningalkan tanah air sejak 2010 lalu atau beberapa hari sebelum ia dicekal. Namun, ia baru ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011. Ia meninggalkan tanah air dengan tujuan untuk berobat di Singapura.
Namun, dalam perjalanannya, ternyata ia sempat terlacak singgah ke Thailand dan Kamboja. Pada Jumat (9/12), Nunun ditangkap Kepolisian Internasional (Interpol) di Thailand. Nunun pun dibawa keesokan harinya dan tiba pada Sabtu (10/12) malam di kantor KPK.