REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretariat Gabungan (Setgab) dipastikan akan melakukan pertemuan mengenai pembahasan RUU Pemilu pekan ini. "Kita minta pekan ini ada sekali pertemuan untuk saling mengutarakan gagasan, pendapat, dan perspektif terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih belum selesai," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/12).
Menurutnya, ada empat poin yang kemungkinan akan disamakan di tingkat Setgab. Yakni, mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil), tata cara pembagian suara, dan sistem pemilu. Namun, katanya, pembahasan diperkirakan hanya akan berkutat pada PT dan dapil.
Saan beralasan, untuk pembahasan sistem pemilu sudah hampir selesai, yaitu menggunakan sistem terbuka sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2004. Mayoritas fraksi pun sudah memutuskan untuk memilih pembagian suara habis di dapil, bukan ditarik ke provinsi.
"Persfektif (PT dan dapil) berbeda-beda antara fraksi, mereka punya rasionalisasi masing-masing. Makanya, akan dibahas mana yang bisa sama dan mana yang berbeda tajam," paparnya.
Setgab, kata Saan, akan mencoba mencari titik temu yang bisa mempertemukan keinginan partai terkait PT. Termasuk mengenai berapa angka prosentase yang kira-kira bisa dilalui setiap partai. Beberapa partai yakin dapat melewati angka lima persen. Namun, ada juga yang hanya percaya diri untuk melewati angka 3,5 persen.
Menurutnya, Setgab tidak akan mengulangi kejadian ketika pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Setgab mengalami perbedaan pendapat dan akhirnya tidak berhasil meloloskan Yunus Husein menjadi pimpinan KPK.
"KPK itu soal nama, soal orang. Makanya banyak hal yang dipertimbangkan. Antara lain, preferensi yang terbangun. Ini (RUU Pemilu) bukan nama. Melainkan gagasan, ide, dan hal-hal yang bersifat kuantitatif, berdasarkan rasionalisasi," papar Saan.
Sementara itu, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan memperkirakan, jika hanya dihadiri setingkat ketua fraksi atau level kedua dan ketiga, maka rapat Setgab tidak akan berjalan efektif. Artinya, pembahasan harus dilakukan setingkat Ketua Umum dan Ketua Koalisi (Susilo Bambang Yudhoyono).
"Karena sudah pengalaman kemarin, banyak isu-isu strategis yang lepas dari konteks kekompakan koalisi. Seperti KPK dan isu-isu politik lain yang menjadi episentrum politik. Semuanya menunjukkan kekompakan parpol di Setgab," kata Taufik.