REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pengawas (timwas) DPR RI untuk kasus Century akan diperpanjang menyusul akan habisnya masa kerja timwas pada Desember 2011. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan, terpilihnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan harapan baru bagi penyelesaian kasus Century.
Ini menjadi titik terang dari proses yang selama ini berjalan yang sudah hampir mencapai titik putus asa. ‘’Kita berkeyakinan, memutuskan agar timwas minta ijin di paripurna untuk dilanjutkan merupakan pilihan yang paling bagus dari pilihan yang lain. Kami tidak pasrah mengalah hanya karena kemarin belum ada perkembangan dari masalah itu. Jadi tunggu saja,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut dia, telah terpilihnya pimpinan KPK merupakan harapan karena pada proses fit and proper test mereka memberikan pandangan yang cukup mengesankan terkait masalah ini.
Priyo menjelaskan, keputusan kelanjutan timwas Century akan ditentukan pada rapat paripurna yang akan digelar sebelum masa reses mendatang. Perpanjangan tersebut bisa saja sekitar enam bulan atau satu tahun.
‘’Di paripurna mendatang sebelum reses, akan ada laporan untuk masalah itu dan permintaan perpanjangan. Memang sudah ada pembicaraan ke pimpinan, tapi surat resminya belum sampai di meja pimpinan,’’ katanya.