REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi ide Mahfud MD tentang pembentukan kebun koruptor sebagai tempat para koruptor menghabiskan hukumannya setelah divonis pengadilan. Menurut Bambang, kebijakan pembuatan kebun koruptor layak disetujui sebab bisa menimbulkan efek malu bagi para koruptor.
Karena mereka ditaruh di samping kebun binatang dan dipertontonkan ke publik. Meski begitu, ia rada skeptis hukuman model seperti itu bisa menimbulkan efek jera bagi orang lain untuk tidak mencoba menjadi koruptor.
"Masalahnya apakah orang kita itu masih punya rasa malu? Efektivitas hukuman ini yang perlu diuji," kata Bambang di sela seminar 'Akuntabilitas Dana Politik di Indonesia' di Hotel Shangri-La, Senin (28/11).
Dijelaskannya, pembentukan kebun koruptor cukup mudah, tidak perlu sampai harus membuat undang-undang (UU) khusus untuk mengatur persoalan itu. Namun, pengaturannya cukup dengan pembuatan peraturan presiden (Perpres) atau peraturan Menteri Hukum dan HAM.
Sehingga jika ada koruptor diputus bersalah, maka pengadilan tidak lagi perlu harus membawa terpidana ke LP Cipinang atau Rutan Mako Brimob, melainkan dibawa ke kebun koruptor. "Masalahnya hanya persoalan anggaran untuk membuat kebun koruptor saja," ungkap Bambang.
Meski begitu, ia menilai hukuman paling efektif dan membuat jera koruptor adalah penyitaan kekayaannya. Dengan model pemiskinan, maka koruptor tak lagi punya harta sehingga hidup menderita. "Aparat hanya perlu menyita hartanya. Itu saja efektif," pungkasnya.