Kamis 24 Nov 2011 11:58 WIB

Penanganan Lamban, Pelapor Pencurian Pulsa Khawatir Kasusnya Dihentikan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sejak dilimpahkan ke Mabes Polri, kasus pencurian pulsa semakin lamban ditangani. Para pelapor kasus pencurian pulsa pun menyatakan kecemasannya. Para pelapor kasus ini khawatir kasus ini akan dihentikan penyidikannya atau SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan).

"Saya khawatir kasus ini malah dihentikan. Makanya saya ke Bareskrim Polri untuk menanyakan sudah sampai sejauh mana penanganan kasus ini," kata salah satu pelapor kasus pencurian pulsa, Ferri Kuntoro yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).

Ferry menambahkan kekhawatirannya terhadap kelanjutan kasus pencurian pulsa ini beralasan. Pasalnya ia khawatir kasus di Polres Jakarta Selatan, di mana ia menjadi terlapor dalam kasus yang dilaporkan PT Colibri Netrwork, malah dilanjutkan terlebih dahulu.

Ia juga telah mendengar kasus yang ditangani Polres Jaksel itu telah memanggail beberapa saksi, termasuk dari media. Ia mengaku belum dapat menyimpulkan penanganan kasus pencurian pulsa di Bareskrim akan dilanjutkan atau tidak. Ia hanya berharap kasus ini dapat segera dilakukan pemanggilan saksi terlapor.

"Jangan sampai kasus saya yang di Polres Jaksel diproses duluan, dimana saya jadi terlapor," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement