Kamis 17 Nov 2011 19:11 WIB

DPR Lakukan Fit and Proper Test Pimpinan KPK Mulai Senin Pekan Depan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy mengatakan, Komisi III DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK pada 21 Nopember hingga 1 Desember 2011.

"Uji kelayakan dan kepatutan diselenggarakan selama delapan hari kerja yakni masing-masing kepada satu calon setiap hari," kata Tjatur Sapto Edy di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Tjatur Sapto Edy menjelaskan, dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap satu calon setiap hari, maka anggota Komisi III DPR dapat menggali jauh lebih dalam potensi, kemampuan, visi dan misi, serta komitmen terhadap pemberantasan dari calon pimpinan KPK.

Menurut dia, ketika Calon Pimpinan KPK melakukan seleksi terhadap hanya memiliki waktu satu jam pada setiap orang untuk menggali semua potensi, kemampuan, visi dan misi, serta komitmennya. "DPR menyediakan waktu lebih banyak sehingga bisa menggali potensi calon pimpinan KPK lebih banyak," katanya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI ini menambahkan, waktu pelaksanaan uji kelayakan pada 21 Nopember hingga 1 Desember karena sepekan hanya menggunakan lima hari yakni Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jumat digunakan untuk pembahasan rancangan undang-undang serta Sabtu dan Minggu adalah hari libur.

Setelah seluruh calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, maka pada tanggal 2 Desember pagi, Komisi III DPR RI akan mengundang Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk meminta penjelasannya, apakah masih bersedia melanjutkan tugasnya sebagai pimpinan KPK selama tiga tahun ke depan. "Pada sore harinya Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memilih pimpinan KPK perode 2011-2015," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Tjatur menambahkan, seluruh calon pimpinan KPK memiliki peluang yang sama untuk terpilih sebagai pimpinan KPK. Menurut dia, Komisi III DPR RI memilih pimpinan KPK bukan berdasarkan peringkat yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, tapi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Sebanyak delapan calon pimpinan KPK adalah, Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handojo Sudradjat, Yunus Husein dan Zulkarnain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement