REPUBLIKA.CO.ID, TAMBORA --- Pelaku pemukulan tujuh siswa di Sekolah Menengah Pertama Budi Pekerti meminta maaf atas perbuatannya. Guru Matematika berinisial U tersebut mengakui dirinya khilaf dalam mediasi bersama pihak sekolah dan orangtua, kemarin.
"Dia sudah minta maaf dalam mediasi yang dilakukan keluarga dan sekolah. Maka Polsek tidak akan mempidanakan, selama tidak ada laporan lanjutan," kata Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Hery Dian, saat dihubungi Republika, Rabu (16/11).
Wewenang polisi menurutnya sudah dilakukan sampai di tahap pemeriksaan hasil visum. Hasilnya menyatakan kalau ada bebas luka memar dan luka gores di sebelah kanan. Visum dilakukan orangtua murid, di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Namun, kalau sudah ada keputusan tidak meneruskan kasus, maka polisi angkat tangan.
Salah satu siswa Erisah (14 tahun) ketika ditemui para wartawan kemarin mengatakan, U memukul ia dan teman-temannya dengan menggunakan rotan, Senin (14/11). Kemarahan U muncul karena ke-7 siswanya tersebut terlambat masuk kelas selama 15 menit. Tidak cukup, U pun membentak mereka dengan kata-kata kasar. Murid lain yang juga terkena hantaman rotan yaitu D (15tahun) dan P (14 tahun).