REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT menganiaya murid.
Menurutnya, murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan HT karena awalnya mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
"Jadi memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pihak sekolah pun mengonfirmasi kepada RH yang diduga melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya itu. Sementara itu, salah satu guru mata pelajaran Otomotif di SMKN 1 Jakarta, Ridho, mengaku mendengar suara benturan di tempat HT diduga melakukan penganiayaan terhadap RH.
Hanya saja, ia tidak mengetahui asal suara benturan tersebut dan mencoba menanyakan pada beberapa murid. Setelah mendengar suara benturan itu, Ridho melihat RH mengalami luka pada bagian pelipis mata.
"Saya melihat RH ada benjol sedikit di alis," kata dia.
Menurut Ridho, RH ialah murid yang memiliki kepribadian sama dengan pelajar-pelajar lainnya ketika di sekolah.
Sebelumnya, orang tua RH, Ramdhani, menceritakan bahwa anaknya mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru olah raga.
"Anak saya mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata dia.
Menurut Ramdhani, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (12/8).
Ia pun sudah membuat laporan ke Polsek Sawah Besar atas kejadian ini. Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid itu.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan," kata Patar.