Selasa 15 Nov 2011 19:11 WIB

Polri: Kami tidak Takut Tangani Kasus yang Melibatkan Pimpinan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
M Jasin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berkas laporan Panda Nababan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Jasin dilimpahkan ke Mabes Polri. Polri pun menegaskan tetap akan memproses kasus ini meskipun melibatkan pimpinan KPK.

"Tidak, kita tidak takut dengan siapa pun, kita akan proses," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

Saud menambahkan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk memanggil M Jasin, meski statusnya sebagai saksi terlapor. Pasalnya kasus ini melibatkan media massa dan pastinya akan melibatkan Dewan Pers. Menurutnya tidak mudah untuk menetapkan M Jasin sebagai tersangka.

Saat ditanya apakah tidak takut dicap dengan 'Cicak versus Buaya' jilid 2, ia mengatakan pihaknya tidak takut untuk memproses yang melibatkan pimpinan KPK. Kalau memang ada pidana dalam kasus ini yang akan ditentukan dalam gelar perkara, maka pihaknya akan tetap memprosesnya.

"Berdasarkan hukum, semua orang sama, tidak terkecuali pimpinan KPK. Kita tidak khawatir akan ada cap itu. Kita akan tetap konsekuen," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement