Jumat 04 Nov 2011 15:11 WIB

TKI yang 'Overstay' di Arab Saudi akan Diperiksa Tim Mabes Polri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri telah memulangkan sebanyak tiga ribu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay di Arab Saudi pada 1-3 November 2011. Polri pun akan melakukan pemeriksaan terhadap para TKI tersebut terkait tindak pidananya.

"Kita sudah mengecek laporannya. Kalau ada ditemukan tindak pidananya akan diproses hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/11).

Saud menjelaskan Mabes Polri melalui Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan gugus tugas perdagangan orang untuk memulangkan TKI yang overstay di Arab Saudi. Pada 1 hingga 3 November 2011, tim pun memulangkan sebanyak tiga ribu orang TKI yang overstay di Arab Saudi.

Ia mengakui pihaknya telah mengecek laporan mengenai pemulangan ribuan TKI tersebut. Saat ini, penyidik sedang memeriksa para TKI itu untuk dilihat tindak pidana yang dilakukannya di Arab Saudi. Pasalnya ia juga belum mengetahui permasalahan dari para TKI tersebut. "Kita akan periksa masalahnya apa. Kita kan tidak tahu permasalahan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement