Rabu 02 Nov 2011 20:40 WIB

PPP: Poros Tengah Dibutuhkan untuk Menyepakati UU Pemilu

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Lambang PPP
Foto: warta-rakyat.com
Lambang PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai poros tengah sangat dibutuhkan untuk mencapai kesamaan persepsi terkait Undang-Undang (UU) Pemilu. Banyak hal kontroversial di UU tersebut karena berbenturan dengan kepentingan banyak parpol.

Sekjen PPP, Mochammad Romahurmuziy, menyatakan poros tengah akan konsentrasi membahas kursi per dapil, sisa suara, cara memilih, dan pembatasan dana kampanye. "Jadi banyak yang akan dibahas," jelasnya.

Pihaknya tidak sepakat dengan pendapat-pendapat parpol besar yang diperkirakannya akan memberangus parpol kecil, karena dinilai hal tersebut akan mengancam demokrasi.

Dia mengatakan pembahasan UU Pemilu seharusnya mengedepankan kepentingan semua parpol dan masyarakat, tidak hanya segelintir parpol besar. "Suara minoritas pun perlu didengar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement