Senin 31 Oct 2011 14:59 WIB

TKI Overstay yang Dipulangkan Tak Bisa Kerja di Arab Saudi Lagi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Siwi Tri Puji B
WNI overstay (ilustrasi)
Foto: citraindonesia.com
WNI overstay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, jumlah keseluruhan TKI overstay yang akan dipulangkan dengan pesawat pengangkut jamaah haji sekitar 1.600 orang.

"Hari ini hanya satu kloter. Besok terakhir pemulangan TKI," kata Jumhur saat ditemui Republika, Senin (31/10). Besok, Selasa (1/11) sebanyak empat kloter akan dipulangkan. Pemulangan dimulai sejak dini hari hingga malam.

Para TKI yang ikut dalam program pemulangan dipastikan tidak bisa kembali bekerja sebagai TKI. Hal itu terganjal oleh moratorium yang telah ditetapkan. Dalam moratorium disebutkan TKI tidak boleh kembali bekerja jika belum melewati masa lima tahun.

Sebenarnya, kata Jumhur, para TKI yang dipulangkan adalah mereka yang masa kerjanya telah habis sehingga menjadi TKI ilegal. Mereka tidak langsung kembali ke Indonesia tapi mencari kerja lagi. Ketika ingin pulang ke Indonesia, mereka minta bantuan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement