Kamis 20 Oct 2011 12:33 WIB

MPR: Kalau Soal Perbatasan Diperkarakan, Indonesia Kalah di Mahkamah Internasional

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Siwi Tri Puji B
Ketua MPR-RI, Taufik Kiemas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua MPR-RI, Taufik Kiemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua MPR, Taufik Kiemas mengatakan, Indonesia akan kalah kalau membawa masalah perbatasan, khususnya wilayah Camar Bulan, Sambas, Kalimantan Barat ke Mahkamah Internasional. ‘’Kalau kita ribut-ribut terus, akan ribut terus. Kalau sampai ke pengadilan internasional kemungkinan kita kalah lebih besar lagi,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Pada Selasa (18/10) dan Rabu (19/10) Taufik bersama dengan rombongan MPR mengunjungi Malaysia dan membahas mengenai polemik yang terjadi terkait perbatasan wilayah di Camar Bulan. Selama dua hari, Taufik bertemu dengan tokoh-tokoh nasional Malaysia yang tergabung dalam Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Antara lain, Perdana Menteri Malaysia M Najib serta Abdullah Badawi.

Berkaca pada hasil pertemuan tersebut, makanya Taufik menyarankan agar pemerintah sebaiknya melakukan perundingan dengan pihak Malaysia ketimbang membawa masalah ini ke tingkat Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, data yang dimiliki bekas pemerintahan Belanda, tidak selengkap data pemerintahan Inggris.

"MPR menyarankan agar sebaiknya berunding. Tapi kalau kita tidak mau, tidak bisa itu. Kalau dulu Pak Harto mau Pak Mahatir mau (berunding terakait perbatasan-red). Akhirnya bisa diselesaikan perundingan," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement