Ahad 16 Oct 2011 15:59 WIB

Ditunjuk Jadi Wakil Menteri Hukum HAM, Denny Bilang untuk Percepatan Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana ditunjuk presiden sebagai Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM. Penunjukan itu dilakukan guna mempercepat penegakan hukum.

Menurut Denny, Menteri dan Wakil Menteri itu ibarat dwi tunggal yang bekerja untuk mendukung satu sama lain. "Beliau (Presiden), ingin agar dalam waktu tiga tahun tersisa melakukan sprint (percepatan) penegakan hukum di tanah air. Itu yang bisa saya janjikan kepada teman-temen," ujarnya, usai bertemu dengan Presiden di Komplek Istana Kepresidenan, Ahad (16/10).

Terkait dengan jabatan di Staf Khusus dan Satgas Pemberantasan hukum yang Ia emban saat ini tidak dibicarakan secara spesifik. Namun Ia menilai Presiden mempunyai rencana lain.

"Tadi tidak dibicarakan, tapi presiden punya rencana, dan saya tidak bisa sampaikan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement