Jumat 07 Oct 2011 00:30 WIB

Ingin Bubarkan KPK, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Anggap Fahri Hamzah Panik

Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai wacana pembubaran KPK)yang dilontarkan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fahri Hamzah, merupakan bentuk kepanikan menyusul pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran DPR, diantaranya Tamsil Linrung yang juga Bendahara Umum PKS.

"Penjelasan Fahri Hamzah soal problem lembaga "superbody" di negara demokrasi, sebagai alasan perlunya KPK dibubarkan tidak masuk akal mengingat korupsi justru merupakan pendarahan bagi demokrasi dan kesejahteraan rakyat," kata Ketua Umum DPP IMM Ton Abdillah Has di Jakarta, Kamis.

Menurut Ton Abbdillah Has, justru kehadiran KPK sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi merupakan "vitamin " atau penguat bagi demokrasi. "Dan memberi harapan akan realisasi kesejahteraan rakyat di tengah gurita korupsi yang tumbuh subur tidak hanya di lembaga pemerintahan namun juga di lembaga politik seperti partai politik dan DPR," katanya.

Dikatakannya, KPK sedang diuji empat mega kasus yang mewakili stereotip korupsi di era demokrasi liberal. Mewakili sektor penerimaan ada kasus Gayus Tambunan, sektor pengeluaran kasus Nazarudin, kasus Badan Anggaran adalah contoh korupsi di perencanaan, serta skandal bailout Bank Century sebagai prototipe korupsi lewat kebijakan.

"Di tengah ujian besar tersebut KPK memerlukan dukungan, bukannya pelemahan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IIIDPR Fahri Hamzah kembali menyuarakan wacana pembubaran KPK dengan alasan tidak boleh ada lembaga yang sangat kuat dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi karena berpotensi tak bisa diawasi.

Fahri mengemukakan hal itu dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan KPK di gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement