REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kemal Stamboel menegaskan, usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan beberapa kader PKS di DPR bukan pandangan resmi PKS, melainkan suara pribadi.
"Itu adalah pandangan pribadi. Secara institusi PKS juga tidak mengambil ide pembubaran KPK ini. Yang kita harapkan bagaimana KPK juga menciptakan kondisi dan sinergi agar institusi penegak hukum lainnya, baik Kepolisian dan Kejaksaan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi yang masih meluas di negeri ini," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Eksistensi KPK selama ini, ujarnya lagi, telah memberi harapan yang lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi dan hal itu harus ditransformasi ke institusi lainnya.
"Jadi jangan dimunculkan persepsi dan paradigma KPK berhadapan dengan institusi negara lainnya. Tetapi bagaimana KPK juga bersinergi dan mendorong peran institusi negara lainnya dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
Kemal memandang bahwa kritik terhadap KPK itu adalah hal yang wajar dalam iklim masyarakat demokratis seperti Indonesia. "Janganlah kita mengedepankan kecurigaan dan sentimen berlebihan untuk memperbaiki yang menurut kita kurang tepat," ujarnya.