Rabu 05 Oct 2011 17:01 WIB

Polisi Periksa 72 Saksi Terkait Keterlibatan Umar Patek dalam Bom Bali I

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Stevy Maradona
Umar Patek
Foto: voa-islam.com
Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polisi masih melengkapi berkas perkara tersangka teroris, Umar Patek, yang diduga menjadi otak intelektual dalam Bom Bali I pada 2002 lalu.

Saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 72 orang saksi dalam bom tersebut di Bali. "Semua penyidik ke Bali untuk memeriksa 72 saksi terkait Bom Bali I," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10).

Anton menambahkan semua penyidik yang menyelidiki kasus keterlibatan Umar Patek dalam Bom Bali I memeriksa seluruh saksi di Bali, tempat terjadinya ledakan bom tersebut.

Tidak hanya orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tambahnya, polisi juga memeriksa tahanan-tahanan teroris yang ditahan di LP Kerobokan, Bali.

Selain itu, polisi juga akan melakukan olah TKP berdasarkan keterangan dari para saksi untuk memperkuat keterlibatan Umar Patek. Saat ditanya apakah dengan begitu Umar Patek akan diadili di pengadilan di Bali, Anton menjawab belum mengetahuinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement