Selasa 05 Apr 2011 11:27 WIB

Mau Ekstradisi, Kapolri Tunggu Kepastian Umar Patek

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
Umar Patek, ilustrasi
Foto: The Mindanao Examiner
Umar Patek, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia masih menunggu kepastian apakah penangkapan yang dilakukan oleh otoritas Pakistan benar Umar Patek. Kebenaran itu diperlukan sebelum memutuskan untuk mengesktradisi salah satu orang yang disebut-sebut terlibat dalam Bom bali itu.

"Belum ada laporan resmi dari sana, kita pastikan terlebih dahulu apakah yang ditangkap tersebut Umar Patek ataukah bukan,"ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo, ditemui di Istana Merdeka, Selasa (5/4).

Menurut Kapolri, masalah Umar Patek harus dipelajari secara betul. Jika dia melakukan pelanggaran hukum disana maka perlu ada pemisahaan dalam penanganannya. Sementara atas pelanggaran hukum yang dilakukannya di Indonesia, maka pertanggungg jawaban itu harus tetap dilakukan. "Intinya kita akan pelajari betul,"jelasnya.

Sementara itu Menkumham Patrialis Akbar mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima resmi permintaan ekstradisi dari Kepolisian. Namun jika diminta, pihaknya akan siap mengurusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement