REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung , Senin (3/10), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Kemenakertrans.
Ia mengaku tak tahu soal komitmen fee sebesar 5 persen untuk Badan Anggaran (Banggar) terkait proyek di Kemenakertrans tersebut. "Komitmen fee tidak ada. Bukan wilayah saya. Saya tidak tahu sama sekali," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Sebelumnya untuk , tersangka kasus suap terkait program itu Dharnawati menyebut adanya fee sebesar 5 persen untuk Banggar yang salah satunya untuk Tamsil Linrung.
Advertisement