REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/9), kembali memeriksa terpidana kasus suap Sesmenpora, Mindo Rosalina Manulang.
Rosalina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pada kasus yang sama, M Nazaruddin.
''Proses penyidikan kasus suap Sesmenpora dengan tersangka MN (M Nazaruddin) terus berlangsung. Hari ini kita periksa Rosalina,'' kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (27/9).
Rosalina sendiri sudah tiba di kantor KPK sejak pukul 10.10 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja pink dibalut dengan celana Jeans biru.
Advertisement