Kamis 13 Aug 2020 16:12 WIB

Bebas Penjara, Nazaruddin Janji Bangun Masjid dan Pesantren

Nazarudin mendapat remisi sebanyak empat tahun lebih sejak dipenjara pada 2013 silam.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana (kanan) memberikan surat bebas murni kepada Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kiri) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8). Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut resmi bebas murni hari ini, Kamis (13/8), setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana (kanan) memberikan surat bebas murni kepada Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kiri) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8). Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut resmi bebas murni hari ini, Kamis (13/8), setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Eks narapidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara.

"Saya Insya Allah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya, kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8).

Dia mengaku pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur."Kami (di Lapas Sukamiskin) lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu shalat lima waktu di masjid," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Sejauh ini, ia mengaku belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. Kedepannya ia mengaku hanya akan fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan ibadahnya."Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat," kata dia.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8) setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020.Nazarudin mendapat remisi sebanyak empat tahun lebih sejak dipenjara pada 2013 silam.

Jika perhitungan sesuai dengan akumulasi vonis yang diterima, Nazaruddin seharusnya bebas pada tahun 2025.Beragam remisi itu di antaranya remisi khusus hari raya Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus, remisi dasawarsa tahun 2015, hingga remisi tambahan donor darah.Selain itu, Nazaruddin juga diketahui sudah bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) yang merupakan salah satu syarat bagi Nazaruddin untuk menerima remisi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement