REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik KPK memastikan tidak mengkonfrontasi Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dengan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin.
“Tidak, tidak ada konfrontasi,” kata Anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin saat dihubungi Republika, Senin (26/9) pagi.
Namun demikian, Said mengatakan pihaknya hanya akan melakukan konfirmasi ulang dengan meminta keterangan pihak-pihak yang sudah diperiksa. Konfirmasi ulang dilakukan untuk membandingkan keterangan satu saksi dengan saksi lainnya.
“Kita akan bandingkan keterangan saksi yang satu dengan yang lainnya, tapi bukan konfrontasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, Jumat (23/9), menggelar konferensi pers untuk membantah semua tudingan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin.
Chandra membantah semua tudingan Nazaruddin bahwa ia merekayasa sejumlah kasus korupsi. Ia juga membantah bahwa empat kali pertemuannya dengan Nazaruddin sama sekali tidak melakukan kesepakatan atas kasus korupsi.
Menanggapi konferensi pers Chandra tersebut, Kuasa hukum Nazaruddin menyebut bahwa Chandra membohongi publik. "Tidak mungkinlah, Chandra bilang empat kali pertemuan dengan Nazaruddin hanya duduk-duduk manis, bicara kasus Bibit-Chandra, tanpa membicarakan deal-deal kasus korupsi, itu jelas bohong" kata kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol saat dihubungi Republika, Jumat (23/9).




