REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik KPK, Selasa (20/9) kemarin, memeriksa Wakil Ketua KPK Haryono Umar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah petinggi KPK. Pada pemeriksaan itu, Haryono mengakui pernah bertemu dengan Nazaruddin.
“Pak Haryono menemani Sekjen KPK untuk melakukan pertemuan dengan Nazaruddin sekitar akhir tahun 2010 lalu,” kata anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin saat dihubungi Republika, Rabu (21/9) kemarin.
Said mengatakan, pertemuan itu dilakukan di suatu tempat. Namun, dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan, Said tidak menyebutkan di mana pertemuan itu dilakukan.
“Yang jelas tidak di kantor KPK dan tidak di Gedung DPR,” kata Said.
Said mengatakan, Haryono bersama Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu bertemu Nazaruddin untuk membicarakan masalah anggaran KPK. Pihaknya belum memutuskan apakah pertemuan yang dilakukan di luar kantor KPK dan Gedung DPR itu melanggar kode etik atau tidak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Praptono Sunu mengaku pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin pada periode 2009-2011. Kepada komite etik, Bambang mengatakan pertemuan dirinya dengan Nazaruddin terjadi saat tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games itu masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Seluruh pertemuan antara Sekjen KPK dan Nazaruddin pun terjadi dalam konteks pembahasan anggaran. "Kami tadi membahas kronologi. Kapan, di mana, dan bagaimana Sekjen KPK bertemu dengan Nazar. Kapan saja pertemuannya saya lupa tapi yang jelas pada tahun 2009, 2010, 2011 juga ada. Ketemunya di dalam dan di luar DPR, tetapi semuanya membahas anggaran," ujar Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua pada konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/8).
Menurut Abdullah, Bambang saat bertemu dengan Nazaruddin didampingi Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Haryono, sambung dia, merupakan unsur pimpinan KPK yang biasa menangani masalah anggaran di DPR.




