Ahad 18 Sep 2011 19:45 WIB

KPK Telusuri Lonjakan Harta Angelina Sondakh

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri melonjaknya harta kekayaan anggota DPR RI, Angelina Sondakh selama tujuh tahun terakhir.

Hal tersebut dilakukan KPK jika ada informasi atau data yang menyebutkan kekayaan tersebut terkait dengan kasus suap Sesmenpora .

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk mengusut melonjaknya kekayaan seorang penyelenggara negara.

Namun, posisi Angelina saat ini sebagai saksi untuk tersangka suap Sesmenpora, M Nazaruddin membuat KPK perlu melakukan penelusuran melonjaknya kekayaan itu.

“Perlu dicatat, kita akan telusuri jika ada informasi atau data yang menyebutkan membengkaknya kekayaan Angelina itu terkait dengan kasus suap Sesmenpora,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi Republika, Ahad (18/9).

Johan mengatakan, penelurusan itu akan dimulai jika KPK sudah mendapat data dan informasi bahwa melonjaknya kekayaan itu terkait dengan kasus suap Sesmenpora. Jika belum ada, KPK belum akan menelusurinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta kekayaan anggota DPR RI Angelina Sondakh periode 2003-2010. Berdasarkan  data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK per 28 Juli 201, Angelina memiliki kekayaan hingga Rp 6.155.441.388 dan 9.628 dolar AS.

Jumlah itu sangat berbeda atau 10 kali lipat lebih besar saat mantan Putri Indonesia 2001 itu melaporkan LHKPN-nya untuk kali pertama pada 23 Desember 2003, nilai harta kekayaan Angelina baru sebesar Rp 618.263.000 dan 7.500 dolar AS.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi