REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah selesai memeriksa Muhammad Nazaruddin, komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan mulai memfokuskan diri untuk meminta keterangan dari Chandra M. Hamzah. Anggota komite etik, Said Zainal Abidin, mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan mulai 19 September 2011 atau satu pekan dari sekarang.
"Insya Allah mulai tanggal 19 ke depan sampai akhir bulan. Pengennya sebelum bulan sembilan berakhir,"ungkap Said saat dihubungi Republika, Ahad (11/9).
Said menjelaskan pemeriksaan tersebut tidak hanya menyertakan Chandra sebagai narasumber. Menurutnya, ada dua-tiga orang lain yang juga akan dimintai keterangan. Termasuk diantaranya, wartawan yang memahami kasus Nazaruddin.
Said menjelaskan keterangan Chandra akan dibandingkan dengan apa yang sudah dijelaskan oleh Nazaruddin ke hadapan komisi etik. Termasuk, ujarnya, data-data Nazaruddin di dalam flashdisk yang saat ini disimpan oleh penyidik KPK.




