Kamis 08 Sep 2011 19:17 WIB

Nazaruddin Sebut Chandra Hamzah Terima Uang Proyek Baju Hansip

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komite Etik KPK, Kamis (8/9), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin. Kepada Komite Etik, Nazaruddin menyebut Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Chandra M Hamzah, kecipratan aliran dana darinya dalam proyek pengadaan seragam hansip di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan E-KTP (KTP elektronik).

"Kondisinya bahwa uang yang ke Pak Chandra sudah saya jelaskan kepada Komite Etik. Terkait uang yang mengalir itu, kapan, yang mengasih siapa? Pada proyek apa? Urusannya apa? Itu juga sudah sempat disupervisi sama KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).

Menurut Nazaruddin, besaran nilai kedua proyek itu mencapat Rp 7 triliun. Sayangnya, Nazar tak mengungkap berapa besaran uang yang mengalir ke Chandra dalam dua kasus itu.

Nazaruddin juga menjelaskan kepada Komite Etik tentang pertemuannya dengan Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Ia mengaku bertemu dengan Chandra sebanyak lima kali. Dia bertemu dengan Ade sebanyak dua kali.

Pada pertemuan itu, Nazaruddin mengaku membicarakan kasus-kasus. Namun, kasus-kasus apa yang dimaksud Nazaruddin tidak menjelaskannya kepada media. “Saya jelaskan dan ceritakan hanya pada Komite Etik,” ujarnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin saat masa pelariannya di luar negeri beberapa kali menuding pejabat KPK melakukan rekayasa kasus. Setelah ia ditangkap dan dibawa ke tanah air, ia tidak mau mengungkapnnya kepada Komite Etik. Namun, pada hari ini ia mengungkapkan semua yang ia ketahui tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan petinggi KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement