Selasa 06 Sep 2011 09:15 WIB

Komite Etik KPK Periksa Staf Keuangan Nazaruddin Hari Ini

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/9),  dijadwalkan kembali melakukan  pemeriksaan saksi setelah lebih dari satu minggu vakum karena libur lebaran.  Staff Keuangan di perusahaan milik Nazaruddin, Yulianis, akan menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa.

“Benar, hari ini kita jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap staf keuangan di perusahaan Nazaruddin yang bernama Ibu Yulianis,” kata Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua saat dihubungi Republika, Selasa (6/9) pagi.

Abdullah mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari Yulianis terkait dengan tudingan Nazaruddin yang menyebut bahwa ada pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet SEA Games.  Keterangan dari Yulianis itu diharapkan bisa menambah bukti-bukti baru yang dijadikan bahan bagi Komite Etik untuk membuat keputusan.

Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa kasus suap Sesmenpora. Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan, Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi. Selain itu, dari pihak luar Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi