REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan mencampuri kasus dugaan suap yang kali ini terkuak di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang disebut melibatkan menterinya, Muhaimin Iskandar.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Senin, mengatakan Presiden memang belum secara khusus memberikan tanggapan tentang kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, lanjut Julian, Presiden selalu tegas menaati prinsip persamaan di hadapan hukum dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Apabila Muhaimin perlu untuk diperiksa oleh KPK, kata Julian, maka Presiden Yudhoyono tidak akan mencampuri apalagi menghalang-halangi KPK.
"Presiden tidak akan mengintervensi, tidak akan menghalang-halangi, jika itu dianggap sesuai kebutuhan untuk proses hukum," ujarnya. Presiden Yudhoyono, menurut Julian, tentunya berprinsip bahwa siapa pun yang bersalah melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
KPK pada 25 Agustus 2011 menangkap dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Ketiganya ditangkap bersama barang bukti uang Rp1,5 miliar yang tersimpan dalam kardus durian. Dharnawati melalui kuasa hukumnya menyatakan ia diminta oleh pejabat Kemenakertrans untuk memberi "hadiah Lebaran "kepada Muhaimin. Keterangan tersebut telah dibantah oleh Muhaimin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sendiri telah berulang kali membantah pernyataan bahwa dirinya menerima uang Rp1,5 miliar itu. Bahkan Muhaimin mengatakan ia siap diperiksa KPK.