REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (25/8), menangkap dua orang pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi terkait dugaan praktik suap. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar siap diperiksa KPK untuk memberikan keterangan.
“Oh tentu saja saya siap diperiksa KPK untuk memberi keterangan,” kata Muhaimin usai acara melepas rombongan mudik karyawan Indoofod di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8) pagi
Muhaimin mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan hukum masalah ini kepada KPK. Pihaknya memerintahkan kepada seluruh jajaran Kemenakertrans supaya memberikan informasi apapun mengenai hal ini untuk kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Seperti diberitakan, KPK kembali menangkap tangan tiga orang terkait pencairan anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten seluruh Indonesia. Dana tersebut dialokasikan dari APBN-P 2011 sebesar Rp 500 miliar.
Ketiganya adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suwisnaya (INS),Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi P2KT di Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan (DI),dan pihak swasta Dharnawati (DNW).