Jumat 26 Aug 2011 10:29 WIB

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Muhaimin Iskandar Siap Diperiksa

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (25/8),  menangkap dua orang pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi terkait dugaan praktik suap. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar siap diperiksa KPK untuk memberikan keterangan.

“Oh  tentu saja saya siap diperiksa KPK untuk memberi keterangan,” kata Muhaimin usai acara melepas rombongan mudik karyawan Indoofod di lapangan parkir  Pekan Raya Jakarta,  Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8) pagi

Muhaimin mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan hukum masalah ini kepada KPK. Pihaknya memerintahkan kepada seluruh jajaran Kemenakertrans supaya memberikan informasi apapun mengenai hal ini untuk kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Seperti diberitakan, KPK kembali menangkap tangan tiga orang terkait pencairan anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten seluruh Indonesia. Dana tersebut dialokasikan dari APBN-P 2011 sebesar Rp 500 miliar.

Ketiganya adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suwisnaya (INS),Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi P2KT di Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan (DI),dan pihak swasta Dharnawati (DNW).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement