REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu akan mulai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengan bulan September mendatang.
Michael akan diperiksa terkait penyimpanan tas kecil milik tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin saat ditangkap di Kolombia.
"Pertengahan September baru dimintai keterangannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).
Johan menjelaskan, dipilihnya pertengahan September lantaran Manufundu tak bisa menyisihkan cukup waktu untuk memenuhi undangan pemberian keterangan di bulan
Agustus ini.
KPK sendiri memanggil Manufundu untuk memintai klarifikasinya perihal keotentikan barang bukti yang disita dari Nazaruddin saat suami Neneng Sri Wahyuni itu ditangkap di Kolombia.




