Jumat 19 Aug 2011 10:54 WIB

Indikasi Barter Perkara di Kasus Nazaruddin Makin Kencang

Rep: esthi maharani/ Red: Stevy Maradona
Diserahkan oleh Ketua Tim Penjemput Nazaruddin, Brigjen Anas Yusuf (kanan)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Diserahkan oleh Ketua Tim Penjemput Nazaruddin, Brigjen Anas Yusuf (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekhawatiran terjadinya intervensi kepada M Nazaruddin semakin menguat. Terlebih lagi indikasi akan adanya barter perkara pun dinilai mulai mencuat.

"Pernyataannya yang meminta anak dan istrinya tidak diganggu merupakan salah satu sinyal kemungkinan adanya kesepakatan-kesepakatan perkara," kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, Jumat (19/8).

Hal ini ditambah dengan kenyataan kaburnya istri Nazar yang hingga sampai sekarang tidak ditemukan. KPK juga dinilainya terlihat setengah hati untuk menerapkan red notice kepada istri Nazar.

Padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Indikasi-indikasi kecil yang menambah bobot kekhawatiran ini adalah keterlambatan jam tiba pesawat hingga ditolaknya kunjungan keluarga dan pengacara Nazar diawal-awal ketibaannya di Jakarta.

Menurut Ray, KPK dan Partai Demokrat adalah dua institusi yang sangat berkepentingan langsung dengan Nazar. KPK bukan saja karena lembaga yang menyidik Nazar tetapi juga terkait dengan tuduhan Nazar bahwa dirinya pernah bertemu dengan anggota dan staf KPK.

Berita Lainnya

Rekomendasi