REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekhawatiran terjadinya intervensi kepada M Nazaruddin semakin menguat. Terlebih lagi indikasi akan adanya barter perkara pun dinilai mulai mencuat.
"Pernyataannya yang meminta anak dan istrinya tidak diganggu merupakan salah satu sinyal kemungkinan adanya kesepakatan-kesepakatan perkara," kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, Jumat (19/8).
Hal ini ditambah dengan kenyataan kaburnya istri Nazar yang hingga sampai sekarang tidak ditemukan. KPK juga dinilainya terlihat setengah hati untuk menerapkan red notice kepada istri Nazar.
Padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Indikasi-indikasi kecil yang menambah bobot kekhawatiran ini adalah keterlambatan jam tiba pesawat hingga ditolaknya kunjungan keluarga dan pengacara Nazar diawal-awal ketibaannya di Jakarta.
Menurut Ray, KPK dan Partai Demokrat adalah dua institusi yang sangat berkepentingan langsung dengan Nazar. KPK bukan saja karena lembaga yang menyidik Nazar tetapi juga terkait dengan tuduhan Nazar bahwa dirinya pernah bertemu dengan anggota dan staf KPK.




