REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin (33), menjadi santapan kepentingan berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Peristiwa penangkapannya mendongkrak citra lembaga tersebut di mata masyarakat Indonesia dan Internasional.
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menyatakan KPK berkepentingan untuk mendongkrak citranya, karena selama ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga super body ini menurun dibawah 50 persen.
Tertangkapnya Nazar menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. KPK semakin dianggap serius menangani korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat tinggi negara.
Sementara Polri juga ingin tampil di panggung publik. Lembaga Tri Brata ini menunjukkan kemampuannya bukan hanya pintar menyelidiki dan menyidiki kasus terorisme melalui Detasemen Khusus 88 anti teror.
Dengan tertangkapnya Nazar, Polri dianggap lihai menangani kasus korupsi dan mengejar penjahat kelas kakap. Keduanya dianggap mampu bekerjasama melalui dibentuknya tim penjemput Nazar dengan melibatkan Direktur V Tindak Pidana Tertentu, Brigadir Jenderal Anas Yusuf dan sejumlah anak buahnya yang bergabung dengan tim KPK dan Kementerian Hukum dan HAM.
Ditambah lagi, Nazar ditahan di Rutan Mako Brimob. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki citra Rutan ini yang hancur karena terpidana penggelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pernah menyuap Kepala Rutan Brimob, Komisaris Iwan Siswanto.
Reza mengatakan berbagai kepentingan itu dianggap mengancam kemurnian proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Kasus Nazar sudah bercampur dengan kepentingan politik sehingga sulit untuk mampu mengungkapkan siapakah pejabat negara yang lebih tinggi dari Nazar terlibat kasus korupsi yang sama. "Kasihan, Nazar akhirnya menjadi tumbal," jelasnya.




