Jumat 12 Aug 2011 14:36 WIB

Denny: Gayus tak Penuhi Syarat Dapat Remisi

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Sekretaris satgas anti mafia hukum, Denny Indrayana, mengatakan kabar bahwa Gayus Tambunan akan mendapat remisi peringatan kemerdekaan, adalah tidak benar. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

“Tidak benar bahwa Gayus akan mendapat remisi. Itu informasi yang keliru,’’ tegas Denny, melalui layanan pesan singkat, Jumat (12/8). Remisi, ujar dia, diberikan berdasarkan aturan perundangan. Dalam hal ini, kata staf khusus Presiden ini, Gayus tidak memenuh persyaratan untuk mendapatkan r emisi.

Sebelumnya, Kamis (11/8), Patrialis mengatakan selama terpidana sudah menjalani hukuman penjara minimal sembilan bulan dan kasusnya bukan korupsi, maka yang bersangkutan akan mendapatkan remisi. Termasuk, kata dia, Gayus dalam perkara pajak dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dijerat kasus pembunuhan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement