Kamis 04 Aug 2011 09:39 WIB

KPK Periksa Dirut PT DGI

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Lambang KPK.
Foto: rilisindonesia.com
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), Kamis (4/8), menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) , Dudung Purwadi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games.

“Diperiksa sebagai saksi pada kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (4/8) pagi.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan kedua terdakwa tersebut, Dudung disebut melakukan pengaturan pembagian suap untuk sejumlah nama yang membantu terpilihnya PT DGI sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet SEA Games.

Dia diduga mengatur suap tersebut bersama dengan Rosalina, El Idris, dan M Nazaruddin. Dudung sendiri sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK untuk memberi keterangan pada 9 Mei 2011 lalu.

        

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi