REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - KPK diminta untuk kembali fokus pada persoalan subtantif yang harus ditangani. Yakni penyelidikan dan proses hukum kasus dugaan suap wisma atlet.
"Eksistensi KPK bukan isu utama saat ini. Penyelesaian dan proses hukum kasus dugaan suap wisma atlet harus tetap menjadi fokus perhatian bersama seluruh elemen masyarakat," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Rabu (3/8).
Adanya pernyataan kontroversial dari Marzuki Alie diharapkannya tidak terlalu lama menjadi perhatian publik. Menurutnya, hal tersebut hanya sebagai pengalihan isu.
"Saya berharap kita semua tidak berlama-lama mendiskusikan wacana pembubaran KPK itu. Sebab, memang tidak ada relevansinya," katanya.
Saat ini, lanjutnya, publik harus kembali mendesak KPK untuk melaksanakan proses hukum kasus dugaan suap itu, termasuk mendalami upaya kolusi antara oknum KPK dengan politisi untuk memperkecil jumlah tersangka dalam kasus itu.