REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rumah tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (2/8), digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu bertujuan untuk kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pagi ini, ia bertemu dengan rombongan penyidik yang akan berangkat dari kantor KPK . Menurut penyidik itu, kata Johan, mereka akan melakukan penggeledahan di rumah Nazaruddin.
“Ya mereka (penyidik) bilang sama saya mau melakukan penggeledahan di rumah tersangka MN (Muhammad Nazaruddin itu) itu,” kata Johan saat dihubungi Republika, Selasa (2/8).
Namun, Johan belum bersedia menjelaskan mulai dari jam berapa tim penyidik itu melakukan penggeledahan. Ia juga belum bersedia menyatakan jadi atau tidaknya penggeledahan itu dilakukan. Yang jelas, jika penggeledahan itu dilakukan hal tersebut itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Seperti diketahui, Nazaruddin adalah salah satu tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hingga saat ini, keberadaan Nazaruddin belum diketahui. Ia telah ditetapkan sebagai buronan internasional oleh Interpol atas permintaan Polri dan KPK.




