Rabu 20 Jul 2011 16:45 WIB

'Kesenggol' Wisma Atlet, Mantan Sesmenpora Diseret ke Meja Hijau

Rep: Muhammad Hafil/ Red: cr01
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam.
Foto: Antara/Reno Asnir
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang, Sesmenpora Wafid Muharam juga akan segera menyusul dua terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu ke pengadilan. 

Wafid akan menghadapi sidang perdananya pada pekan depan. "Jumat, saksi meringankan kami mulai diperiksa untuk Pak Wafid. Ada sinyal itu pemeriksaan terakhir. Setelah itu dilimpahkan, hanya itu saja," kata Kuasa Hukum Wafid, Erman Umar yang ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/7).

Hari ini Wafid diperiksa sebagai tersangka. Dia hanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Erman juga mengatakan, KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Wafid. "Perpanjangan untuk 30 hari ke depan, itu merupakan perpanjangan terakhir dari penyidik," jelasnya.

Seperti diketahui, Mohamad El Idris sudah menjalani sidang perdananya pada pekan lalu di Pengadilan Tipikor. Sedangkan Mindo Rosalina Manulang baru memulai proses sidangnya pada hari ini, Rabu (20/7).

Sedangkan tersangka lainnya, Wafid Muharam diperkirakan akan menjalani sidang perdananya pekan depan. Sementara M Nazaruddin, salah seorang tersangka yang masih buron, saat ini masih dalam proses penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement