Selasa 19 Jul 2011 19:43 WIB

Irjen Kemenkeu;Silakan Saja KPK Panggil Dirjen Pajak

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Pajak Fuad Rahmany justru didukung oleh kementerian tempat Fuad bernaung. Pemeriksaan KPK terkait 33 perusahaan migas yang tak membayar pajak itu penting untuk penyelesaian kasus itu hingga tuntas.

Dukungan kepada KPK itu disampaikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sony Loho, Selasa (19/7). Dia mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Dirjen Pajak merupakan suatu hal yang biasa. KPK memang bisa meminta keterangan untuk menggali informasi tentang kasus-kasus yang ditanganinya.

"KPK mau panggil atau undang Dirjen Pajak kan biasa saja," kata Sony menegaskan. Dia sangat mendukung jika pemanggilan itu dimaksudkan untuk menggali informasi dan menyamakan persepsi terkait masalah tunggakan pembayaran pajak dari perusahaan migas dalam negeri dan asing itu.

"Kalau untuk tukar info, klarifikasi, atau beres-beres supaya persepsinya sama malah bagus kan," ujar Sony menjelaskan. Dia tidak mengomentari secara khusus soal kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oleh 33 perusahaan migas itu. Sony hanya memastikan pemanggilan Dirjen Pajak itu positif dalam rangka klarifikasi kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement