Rabu 13 Jul 2011 06:45 WIB

Pengacara Wafid Minta KPK Periksa Nama-nama yang Diungkap Nazaruddin

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kubu tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet, Wafid Muharram, meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa empat orang kader Partai Demokrat yang disebut M Nazaruddin ikut menerima aliran suap. Karena, besar kemungkinan KPK akan menemukan data-data baru soal pengembangan kasus tersebut.

“Apapun informasi dari Nazaruddin itu seharusnya diproses oleh KPK dan KPK harus memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut Nazaruddin itu,” kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar saat dihubungi Republika, Rabu  (13/7) pagi.

Namun, Erman mengatakan, kliennya itu tidak mengetahui apakah nama-nama yang disebut Nazaruddin yaitu, Menpora Andi Malarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan dua orang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Wayan Coster dan Angelina Sondakh terlibat dalam kasus itu.

Selain itu, ia menyayangkan bahwa keterangan Nazaruddin itu disampaikan dari luar negeri. “Harusnya dia datang langsung ke KPK,” kata Erman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement