Ahad 10 Jul 2011 15:34 WIB

Banyak Pihak yang Bermain dalam Pembobolan Dana Pemkab Batubara

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: cr01
Pembobolan dana Pemkab Batubara ditengarai dilakukan banyak pemain (ilustrasi).
Foto: beritasatu.com
Pembobolan dana Pemkab Batubara ditengarai dilakukan banyak pemain (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengaudit perusahaan sekuritas yang diduga memfasilitasi pencucian uang senilai Rp 80 Miliar kas daerah Pemkab Batubara, Sumatera Utara.

Kepala PPATK, Yunus Husein, menegaskan hasil audit berkesimpulan bahwa banyak pihak bermain dalam kasus yang sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka tersebut. "Dalam permainan seperti itu, banyak yang bermain," kata Yunus, Sabtu (9/7).

Hal ini teridentifikasi dari banyaknya produk-produk di pasar modal yang turut menjadi tempat pencucian uang kas daerah. Terdapat dua perusahaan perusahaan sekuritas yang tersangkut dalam kasus ini, yaitu PT Pasific Fortune Management dan PT Nobel Mandiri Investment.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Batubara, Yos Rauke, dan Bendahara Umum Pemkab Batubara, Fadil Kurniawan, mengalirkan uang tersebut ke dua sekuritas ini masing-masing Rp 30 Miliar dan Rp 50 Miliar.

Dari Rp 80 Miliar dana yang raib, Kejaksaan Agung baru menemukan dana sekitar Rp 4,8 Miliar. Uang tersebut berasal dari rekening di Bank Mega senilai Rp 667 Juta (disita), dan tiga rekening di Bank BCA yakni Rp 3 Miliar, Rp 900 Juta dan Rp 270 Juta (diblokir). Bila diakumulasikan rekening dari dua bank tersebut bernilai Rp 4,8 miliar.

Kemudian terdapat sepuluh mobil berbagai merk (sudah disita) dan aliran dana senilai Rp 19,5 Miliar yang diduga masuk ke kantong komisaris PT Pasific Fortune Management, Rahman Hakim, berasal dari kas daerah Rp 80 Miliar. Rahman Hakim saat ini sudah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement