Kamis 07 Jul 2011 11:29 WIB

Negara Rugi Rp 20 T Akibat Gangguan Kesehatan Jiwa

Rep: Prima Restri/ Red: Djibril Muhammad
Menko Kesra Agung Laksono
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kerugian ekonomi yang terjadi akibat gangguan kesehatan jiwa minimal mencapai Rp 20 triliun per tahun di Indonesia. Gangguan kesehatan jiwa ini dapat menjadi penghambat bagi pencapaian tujuan pembangunan millenium development goals (MDGs) pada 2015 mendatang.

"Gangguan jiwa menyebabkan orang tidak bekerja, memicu kekerasan yang memberi efek merusak dan juga akibat gangguan jiwa atau stress banyak orang yang menggunakan narkoba," tutur Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang penanggulangan terpadu masalah kesehatan jiwa di Jakarta, Kamis (7/7).

Prevelensi teringgi gangguan kesehatan jiwa di Indonesi terjadi di tiga provinsi, meliputi Provinsi Jawa Barat, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah. "Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dan tekanan selama menjadi TKI di luar negeri, dampak bencana alam dan tekanan ekonomi keluarga menyebabkan gangguan jiwa," tutur Agung.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan hal senada bahwa masalah kesehatan jiwa yang dihadapi saat ini sebagian besar disebabkan masalah kejiwaan akibat bencana, remaja dengan narkoba dan juga kekerasan yang menimpa TKI. "Kita sudah mempunyai tim untuk penanggulangan masalah kesehatan jiwa. Tapi kerja tim belum optimal karena baru diatur oleh Keputusan Menteri Kesehatan," tutur Endang.

Untuk itu payung hukum ini akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden mewujudkan integrasi program kesehatan jiwa ke dalam program lintas sektor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement