Jumat 17 Jun 2011 19:53 WIB

Dua Mobil Perusahaan Sekuritas Terkait Korupsi Pemkab Batubara Disita Kejagung

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah menyita empat mobil perusahaan sekuritas yang diduga menampung dana kas daerah pemkab batubara, Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan terhadap perusahaan sekuritas. Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Jasman Pandjaitan, mengungkapkan dua mobil tersebut disita oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Dua mobil lagi kita sita. Jadi semuanya enam," ujar Jasman di Gedung Bundar, Kejakgung, Jakarta, Jumat (17/6). Dua mobil jenis Honda Freed nomor polisi B1568 SOB dan jenis Xenia bernomor polisi B1130 SKM tersebut kini ada di parkir Gedung Bundar.

Selain itu, tampak empat mobil yang sebelumnya sudah disita dari dirut PT. Pasific Fortune Management, yakni Toyota Fortuner, Freed, Honda CRV dan Toyota VelleFire. Kejaksaan Agung menerangkan tiga perusahaan sekuritas menjadi pelarian dari uang Rp 80 Miliar milik Pemkab Batubara oleh dua pejabat setempat.

Perusahaan tersebut yakni Pasific Fortune Management, Nobel Mandiri Investment dan Discovery Indonesia. Diantara tiga perusahaan tersebut, Kejaksaan Agung baru menetapkan satu tersangka dari Pasific Fortune Management atas nama Rachman Hakim.

Peristiwa pembobolan rekening kas daerah ini terjadi pada 2010 lalu. Ketika itu, pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Batubara, Yos Rauke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara, Fadil Kurniawan, menyetor dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkab Batubarapada 2010 lalu ke Bank Mega senilai Rp 80 Miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement