REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan pihaknya belum menerima permintaan dari Mabes Polri untuk penggunaan Jamkesmas bagi perawatan tersangka pembobol dana Citibank, Malinda Dee.
"Kita belum diminta, belum ada surat. Jadi kita lihat saja, sampai sekarang belum ada permintaan," kata Menkes dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat.
Menkes mengungkapkan pihaknya memang memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menggunakan dana Jamkesmas bagi penghuni rutan yang membutuhkan perawatan kesehatan namun tidak mampu.
"Dana Jamkesmas adalah dana untuk orang yang tidak mampu. Jadi kalau ada permintaan saya akan lihat dulu untuk apa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan perawatan bagi Malinda Dee akan menggunakan dana Jamkesmas namun Menkes mengatakan belum menerima permintaan itu meskipun mengaku pernah menerima permintaan penggunaan Jamkesmas bagi perawatan penghuni rutan sebelumnya.
"Ada beberapa yang dibantu, ditentukan dari kondisinya. Seperti thalassemia itu selalu dibantu, mau kaya atau miskin tapi apakah dibantu full (seluruhnya) atau sebagian," kata Menkes.