REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informatika, Ruhut Poltak Sitompul, menyesalkan keputusan cekal kepada mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.
"Nazaruddin tidak pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi saksipun belum pernah. Kenapa harus dicekal ? Saya menyayangkan hal tersebut," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (27/5).
Begitu juga dengan pernyataan dari juru bicara KPK Johan Budi yang hanya menyebut nama Nazaruddin untuk dicekal.
"Kenapa KPK hanya menyebut Nazaruddin, padahal Johan Budi menyebut beberapa nama yang disebut untuk dicekal. Tolong sebut nama lain yang dicekal selain Nazaruddin, ini kan tidak fair," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Ia mengingatkan Patrialis Akbar untuk bekerja sesuai hukum. "Saya minta Patrialis bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Ini masalah hukum, bukan politik maka selesaikan secara hukum. Dari sisi politik pun, Patrialis sebagai orang luar PD juga menyalahi etika politik, mencampuri urusan internal partai lain," kata dia.
Ia mengakui kepergian Nazaruddin ke luar negeri untuk berobat. "100 persen benar dia ke luar negeri, tapi dia sudah minta izin kepada Ketua Fraksi PD Muhammad Jafar Hafsah untuk berobat, dia pergi sebelum ada cekal," ujar Ruhut.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membenarkan kepergian Nazaruddin ke Singapura sebelum permintaan dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nazaruddin pergi ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011, pukul 19.30 WIB, dengan menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia.