Rabu 25 May 2011 09:23 WIB

Paspor Nunun Dicabut Agar Ia Dianggap Pendatang Ilegal di Singapura/Thailand

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Nunun Nurbaeti
Foto: Amin Madani/Republika
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencabutan paspor tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti penting. Karena,  keberadaan Nunun di negara tempat ia saat ini bersembunyi akan lebih mudah terdeteksi.

“Kalau paspornya  dicabut , pemerintah di negara Nunun tinggal saat ini  akan menjaringnya sebagai seorang pendatang yang tidak memilki izin tinggal di negara itu,”  kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar saat dihubungi Republika, Rabu (25/5).

Dengan cara itu, lanjut Haryono, pemerintah di negara itu secara langsung maupun tidak langsung telah membantu KPK untuk memulangkan Nunun kembali ke tanah air sebagai seorang tersangka.  Namun, KPK tetap akan menempuh cara-cara lain untuk mendatangkan Nunun selain dengan cara pencabutan paspor tersebut.

Ditanya keberadaan Nunun saat ini, Haryono mengatakan belum ada kepastian mengenai informasi posisinya. Namun, diperkirakan Nunun berada di Singapura dan Thailand saat ini.

Seperti diketahui, KPK menetapkan pengusaha Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat. KPK akan melakukan upaya ekstradisi dengan penegak hukum tempat Nunun tinggal saat ini untuk didatangkan ke Indonesia.

 Nunun Nurbaiti yang merupakan istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun diduga sebagai pihak yang memberika suap kepada puluhan anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Empat orang mantan anggota DPR yang menerima suap itu telah divonis bersalah sedangkan sebanyak 25 lainnya masih menjalani proses persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement