Selasa 03 May 2011 13:23 WIB

Istri Irzen Octa Mengadu ke Presiden

Rep: C08/ Red: Didi Purwadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Baharudin Djafar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Baharudin Djafar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Istri almarhum Irzen Octa, Esi Ronaldi, bersama kuasa hukumnya mendatangi Istana Negara. Keluarga berniat untuk menyampaikan keluhan mengenai penanganan kasus Irzen.

Kuasa hukum keluarga Irzen, Ficky Fiher, mengatakan bahwa Esi berniat untuk menyampaikan surat pribadi pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Fiher, Esi ingin menyampaikan keluhannya mengenai penanganan kasus tewasnya Irzen yang dinilai lamban. "Kita tahu presiden menyoroti kejadian seperti ini," katanya saat dihubungi wartawan pada Selasa (3/5).

Menurut Ficky, Esi juga ingin menyampaikan keluhan mengenai kondisi keluarganya pascakejadian tewasnya Irzen. Saat datang ke istana, keluarga dan kuasa hukum diterima oleh Staf Khusus Presiden, Daniel Sparingga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, mengatakan kedatangan keluarga Irzen Octa ke istana negara merupakan hak mereka. Hak mereka juga, lanjutnya, untuk menilai kinerja kepolisian. ''Penyidik polisi tetap mengembangkan kasus tewasnya Irzen sesuai prosedur dan aturan,'' kata Baharudin.

Pada akhir Maret, Irzen tewas saat dirinya datang ke kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. Irzen berniat untuk mengurus tagihan kartu kreditnya. Namun, setelah interegosi dari para debt collector di ruang Cleo, Irzen kemudian meninggal.

Polres Jakarta Selatan kemudian menangani kasus ini. Dalam perkembangannya, Polres telah menetapkan 5 tersangka, yaitu AL, DHB, HW, BYT dan HS. Para tersangka ada yang berperan sebagai debt collector dan tenaga outsourching.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement