Jumat 24 Jun 2011 17:13 WIB

PMI Berikan Beasiswa Keluarga Irzen Octa

Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) membantu keluarga Irzan Octa, nasabah Citibank yang meninggal dunia di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, akibat dianiaya penagih hutang, memberi beasiwa kepada anaknya serta keluarga dengan alasan kemanusiaan. "Keluarga Irzen Octa itu harus dibantu demi kemanusiaan dan dia merupakan korban dari penagih hutang," kata Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (24/6).

Menurut dia, pemberian beasiswa atau bantuan kemanusian kepada keluarga Irzen itu tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang berlangsung. Irzen Octa meninggal di ruang Cleopatra kantor Citibank Menara Jamsostek saat hendak menegosiasikan utang kartu kreditnya. Empat orang dari perusahaan jasa penagih utang (debt collector) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Sedangkan bantuan beasiswa itu langsung diterima istri Irzen, Esi Rolandi didampingi kuasa hukumnya OC Kaligis. Namun Jusuf Kalla tidak bersedia menyebutkan berapa besar nominal bantuan PMI tersebut untuk keluarga Irzen Octa.

Bahkan mantan Wapres itu mengatakan akan dihitung terlebih dahulu besarnya nominal yang akan diberikan sebagai beasiswa maupun biaya hidup keluarga korban. Dia mengatakan, secara teknis bahwa pemberian bantuan PMI tersebut akan dilakukan di Kantor PMI Kota Tangerang, Banten, karena korban berdomisili di Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Cipondoh.

Sementara itu, OC Kaligis mengatakan berterima kasih terhadap PMI yang telah peduli terhadap keluarga kliennya yang tidak memiliki penghasilan tetap setelah ditinggal korban. Kaligis menambahkan, bantuan PMI tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang dihadapi keluarga kliennya secara perdata dan pidana, hanya murni sesuai misi kemanusiaan.

Sebelumnya, Esi Ronaldi, mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk mengadukan lambatnya penanganan hukum dalam kasus suaminya yang diduga tewas akibat penganiayaan penagih utang. Esi mendatangi Istana Kepresidenan didampingi oleh pengacaranya, Slamet Juwono, serta beberapa staf dari kantor hukum OC Kaligis.

Namun Esi dan rombongan gagal untuk memasuki Istana Kepresidenan karena sebelumnya tidak membuat perjanjian dengan satu pun staf khusus Kepresidenan dan akhirnya hanya meninggalkan surat pengaduan di Sekretariat Negara. "Sebagai warga negara, jika anaknya punya masalah yang tidak bisa dipecahkan, mungkin dia akan mengadu pada bapaknya. Hanya itu," ujar Esi yang mengenakan kerudung merah marun.

Esi mengatakan ia hanya ingin Presiden Yudhoyono mendengarkan permohonannya agar pelaku pembunuhan suaminya benar-benar diadili serta agar pihak Citibank bertanggungjawab atas kematian suaminya. Selain itu, Esi yakin bahwa suaminya meninggal karena penganiayaan berdasarkan luka-luka memar dari hasil otopsi ulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement