Kamis 07 Apr 2011 17:39 WIB

MK akan Bangun Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bila tak ada aral melintang, tak lama lagi Indonesia akan memiliki pusat dokumentasi sejarah konstitusi. Sarana publik itu, menurut Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, adalah bentuk kerjasama antara Mahkamah Konsitusi dengan Gedung Arsip Nasional Republika Indonesia.

"Karena banyak ditemukan arsip-arsip perjalanan bangsa, termasuk konstitusi," kata Janedjri di Jakarta, Kamis (7/4).

Menurut dia, pembangunan pusat dokumentasi sejarah konstitusi ini akan dimulai pada 2011 dengan anggaran Rp1 miliar. "Pada 2012 sudah selesai," tegasnya.

Janedjri mengungkapkan bahwa pusat dokumentasi tersebut akan dibangun di lantai 5 Gedung MK. "Di sana ada perpustakaan, ada taman hingga ke balkon dom (kubah MK)," ungkapnya.

Berkaitan dengan rencana pembangunan ini, lanjutnya, saat ini institusinya akan merencanakan masalah substansinya, menyusun sejarah secara lengkap, dan pengumpulan data. "Bagaimana sebelum kemerdekaan, zaman BPPKI bagaimana, teksnya seperti apa, konstitusi RIS itu seperti apa," urai Janedjri.

Untuk itu, katanya, pihaknya mendatangi Gedung ANRI dan telah ditunjukkan berbagai dokumen sejarah tersebut. Dia menjelaskan pembangunan pusat data ini terkait dengan banyaknya mahasiswa dan masyarakat yang datang ke MK.

"Kami ini kedatangan mahasiswa atau masyarakat, sehari-hari rata-rata per rombongan 100 orang, bahkan pernah 200 orang numpuk aula," ungkapnya. Dengan pusat dokumentasi tersebut, lanjutnya, masyarakat tidak hanya mendapat ceramah, tetapi juga melihat kronologi sejarah konstitusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement