Kamis 07 Apr 2011 13:30 WIB

Polda Telusuri Dugaan Anggotanya "Kerja Sampingan" Jadi Debt Collector

Debt collector. ilustrasi
Foto: Daily mail
Debt collector. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menelusuri dugaan anggota kepolisian terlibat membekengi kegiatan penagih utang (debt collector) yang merampas mobil milik mahasiswa Universitas Trisakti, Satrio.

"Kita masih bekerja, tim Provost dan Pengamanan (Propam) juga menelusuri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis.

Baharudin mengatakan, petugas perlu membuktikan keberadaan kartu tanda pengenal seorang polisi berinisi Aiptu YS yang tertinggal di kendaraan debt collector tersebut.

Namun demikian, Baharudin menuturkan Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota yang terlibat kegiatan debt collector. Perwira menengah kepolisian itu, mengaku Aiptu YS merupakan anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi Kabupaten.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggagalkan upaya perampasan kendaraan milik Satrio dengan modus debt collector di daerah Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/4).

Sindikat debt collector itu, berencana menarik kendaraan yang digunakan Satrio karena belum menunggak angsuran. Para pelaku melarikan diri, namun polisi menyita tiga unit mobil milik korban dan pelaku, tiga lembar surat kuasa penarikan dari lembaga pembiayaan (leasing), serta satu kartu tanda pengenal anggota kepolisian berinisial Aiptu YS pada kendaraan yang digunakan debt collector.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement