Senin 28 Mar 2011 13:37 WIB

Ketua DPR Siap Hadapi Gugatan Soal Gedung Baru

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Didi Purwadi
Ketua DPR Marzuki Alie
Ketua DPR Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, mempersilakan berbagai pihak untuk menuntut dirinya terkait pembangunan gedung baru DPR. Dia menegaskan bahwa Indonesia negara hukum sehingga warga negara berhak mengajukan gugatan. Gugatan itu merupakan konsekuensi pejabat.

"Ya tidak apa-apa menuntut. Ini kan negara hukum, negara demokrasi. Semua orang bebas melakukan apapun supaya dalam koridor hukum, Kalau mau dituntut, itu tidak apa-apa kok. Konsekuensi pejabat kan begitu," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/3).

Marzuki menyampaikan hal tersebut menanggapi rencana Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengadukan DPR atas pembangunan gedung baru.

Marzuki mempersilakan LSM itu menuntut jika memiliki data. Marzuki memilih menyerahkan hal itu kepada penegak hukum apakah data itu bisa diproses atau tidak. "Nanti datanya kuat atau tidak untuk diproses? Itu saja kan. Bukan saya yang menentukan, biarlah penegak hukum," kata Marzuki.

Dia mengkritisi LSM yang selalu mengatasnamakan rakyat Indonesia. "DPR ini hasil pemilu. Kalau LSM representasi dari mana mengatasnamakan rakyat? Saya bertanya, LSM itu melalui pemilihan tidak pengurusnya, tidak bisa dong mengatasnamakan rakyat. Kami melalui proses resmi dan legal," kata Marzuki. Dia mengimbau semua pihak agar menghormati hasil pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement